Paralayang di Bromo Terlarang, Ada Spot Lain yang Asik untuk Melayang
Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pun buka suara terkait hal ini. Dalam klarifikasinya, Balai Besar TNBTS mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang mendokumentasikan, kegiatan itu dilakukan pada 30 Juli 2025 di daerah Lemah Pasar. Namun, identitas penerbangnya belum diketahui, termasuk kewarganegaraannya.
Aktivitas paralayang ataupun olahraga aeromodeling lainnya dilarang dilakukan di seluruh kawasan TNBTS, termasuk di kawasan Bromo. Larangan ini karena wilayah Bromo merupakan kawasan sakral masyarakat adat Tengger.
”Aktivitas paralayang di kawasan Bromo adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai sakral masyarakat adat Tengger,” kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha melalui keterangan tertulisnya.

Komentar
Posting Komentar